Kriteria delisting berasal dari kata dasar kriteria.
Kriteria delisting memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan dicoretnya (dikeluarkannya) suatu lembaga atau badan dari papan bursa efek.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kriteria delisting adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan dicoretnya (dikeluarkannya) suatu lembaga atau badan dari papan bursa efek. Kriteria delisting berasal dari kata dasar kriteria.