Krim pemutih berasal dari kata dasar krim.
Krim untuk menghilangkan, menipiskan, atau mencegah timbulnya noda pada kulit.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti krim pemutih adalah krim untuk menghilangkan, menipiskan, atau mencegah timbulnya noda pada kulit.