Kredit talangan berasal dari kata dasar kredit.
Pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan dana yang bersifat sementara sambil menunggu dana lain yang akan diperoleh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kredit talangan adalah pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan dana yang bersifat sementara sambil menunggu dana lain yang akan diperoleh.