Kredit partisipasi berasal dari kata dasar kredit.
Bagian pinjaman yang diberikan oleh bank dalam suatu perjanjian pembiayaan bersama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kredit partisipasi adalah bagian pinjaman yang diberikan oleh bank dalam suatu perjanjian pembiayaan bersama.