Kredit jangka panjang berasal dari kata dasar kredit.
Kredit yang berjangka (waktu) lebih dari tiga tahun.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kredit jangka panjang adalah kredit yang berjangka (waktu) lebih dari tiga tahun.
Iklan tertutup dalam 10 detik