Kredit murah berasal dari kata dasar kredit.
Kredit murah memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Kredit yang dapat diperoleh dgn biaya rendah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kredit murah adalah kredit yang dapat diperoleh dgn biaya rendah. Kredit murah berasal dari kata dasar kredit.