Kredit pembeli berasal dari kata dasar kredit.
Kredit pembeli memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Sejumlah uang yang diserahkan oleh pembeli kepada penjual sebelum barang yang akan dibeli diserahkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kredit pembeli adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh pembeli kepada penjual sebelum barang yang akan dibeli diserahkan. Kredit pembeli berasal dari kata dasar kredit.