Kubur memiliki 4 arti.
Kubur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kubur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kubur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kubur adalah lubang dalam tanah tempat menyimpan mayat. Arti lainnya dari kubur adalah liang lahat.