Kuburan berasal dari kata dasar kubur.
Kuburan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kuburan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kuburan adalah tanah tempat menguburkan mayat. Arti lainnya dari kuburan adalah makam. Contoh: Mereka bertangisan di kuburan.