Kucing memiliki 2 arti.
Kucing adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kucing dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kucing dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Kucing memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kucing dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kucing adalah binatang mamalia pemakan daging termasuk suku felidae, berukuran kecil sampai sedang, cakar berbentuk arit, dapat keluar masuk kantong jari-jarinya, bermata sangat tajam, mempunyai perilaku kewilayahan yang sangat kuat. Arti lainnya dari kucing adalah sebuatan bagi pasangan sejenis yang sering digunakan di kalangan waria.