Kue kering berasal dari kata dasar kue.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kue kering adalah kue yang dipanggang atau dimasukkan ke dalam ruang berudara panas. Arti lainnya dari kue kering adalah kue yang tidak mengandung zat cair sehingga dapat disimpan lama (seperti kue semprit atau biskuit).