Kuli pelat berasal dari kata dasar kuli.
Buruh kasar pengangkut barang dan sebagainya di stasiun yang telah terdaftar (memakai pelat nomor di lengannya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kuli pelat adalah buruh kasar pengangkut barang dan sebagainya di stasiun yang telah terdaftar (memakai pelat nomor di lengannya).