Kulub memiliki 2 arti.
Kulub memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kulub dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kulub adalah hati (jamak dari kalbu). Arti lainnya dari kulub adalah sayuran yang direbus.