Kursi roda berasal dari kata dasar kursi.
Kursi dengan dua roda kecil di depan dan dua roda besar di samping, digunakan untuk orang yang tidak dapat berjalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kursi roda adalah kursi dengan dua roda kecil di depan dan dua roda besar di samping, digunakan untuk orang yang tidak dapat berjalan.