Ladang ternak berasal dari kata dasar ladang.
Ladang ternak memiliki arti dalam bidang ilmu peternakan.
Usaha produksi ternak (biasanya termasuk binatang pemamah biak) yang mengandalkan padang penggembalaan sebagai sumber bahan makanan hijauan, pada umumnya meliputi areal penggembalaan yang sangat luas dan lengkap dengan kandang, pagar, tandon air, dan prasarana.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ladang ternak adalah usaha produksi ternak (biasanya termasuk binatang pemamah biak) yang mengandalkan padang penggembalaan sebagai sumber bahan makanan hijauan, pada umumnya meliputi areal penggembalaan yang sangat luas dan lengkap dengan kandang, pagar, tandon air, dan prasarana. Ladang ternak berasal dari kata dasar ladang.