Laksatif memiliki arti dalam bidang ilmu farmasi dan farmakologi.
Laksatif memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga laksatif dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata laksatif adalah obat untuk mengeluarkan tinja dari saluran pencernaan makanan (seperti kastroli, garam inggris). Arti lainnya dari laksatif adalah pencahar.