Lapor berangkat berasal dari kata dasar lapor.
Melapor dengan membawa tiket dan paspor (apabila hendak ke luar negeri) kepada petugas maskapai penerbangan di gerai lapor masuk untuk berangkat menaiki pesawat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lapor berangkat adalah melapor dengan membawa tiket dan paspor (apabila hendak ke luar negeri) kepada petugas maskapai penerbangan di gerai lapor masuk untuk berangkat menaiki pesawat.