Latihan jabatan berasal dari kata dasar latihan.
Latihan jabatan memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Latihan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan (dilakukan setelah dan selama menduduki jabatan atau pekerjaan tertentu).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti latihan jabatan adalah latihan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan (dilakukan setelah dan selama menduduki jabatan atau pekerjaan tertentu). Latihan jabatan berasal dari kata dasar latihan.