Layanan informasi berasal dari kata dasar layanan.
Pelayanan informasi yang diberikan suatu kantor atau perusahaan melalui lisan, telepon, atau surat sebagai jawaban atas berbagai hal yang ditanyakan mengenai informasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti layanan informasi adalah pelayanan informasi yang diberikan suatu kantor atau perusahaan melalui lisan, telepon, atau surat sebagai jawaban atas berbagai hal yang ditanyakan mengenai informasi.