Legalisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga legalisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengesahan (menurut undang-undang atau hukum).
Contoh: Legalisasi abortus tidak menolong usaha pelembagaan perkawinan dalam masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata legalisasi adalah pengesahan (menurut undang-undang atau hukum). Contoh: Legalisasi abortus tidak menolong usaha pelembagaan perkawinan dalam masyarakat.