Arti Kata Legislasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Legislasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga legislasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti legislasi

Legislasi

Pembuatan undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata legislasi adalah pembuatan undang-undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik