Legitimaris memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Legitimaris memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga legitimaris dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang dinyatakan sah menurut ketentuan undang-undang untuk menerima warisan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata legitimaris adalah orang yang dinyatakan sah menurut ketentuan undang-undang untuk menerima warisan. Legitimaris memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.