Lilin tanah berasal dari kata dasar lilin.
Campuran padat, seperti lilin dari hidrokarbon, lilin mineral yang terdapat dalam lapisan batu-batuan, digunakan sebagai pengganti lilin lebah, bahan pemalsu, bahan lilin lampu, pengganti karet, dan bahan polos, juga dalam mengerjakan elektronik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lilin tanah adalah campuran padat, seperti lilin dari hidrokarbon, lilin mineral yang terdapat dalam lapisan batu-batuan, digunakan sebagai pengganti lilin lebah, bahan pemalsu, bahan lilin lampu, pengganti karet, dan bahan polos, juga dalam mengerjakan elektronik.