Logo memiliki 2 arti.
Logo memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga logo dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata logo adalah huruf atau lambang yang mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai lambang atau nama perusahaan dan sebagainya. Arti lainnya dari logo adalah mainan anak-anak terbuat dari tempurung dibentuk bundar atau seperti layang-layang, diletakkan di tanah dan dilentingkan dengan sebilah bambu ke milik lawan.