Lunasan berasal dari kata dasar lunas.
Lunasan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Lunasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga lunasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Objek hukum yang harus diserahkan oleh debitur kepada kreditur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lunasan adalah objek hukum yang harus diserahkan oleh debitur kepada kreditur. Lunasan berasal dari kata dasar lunas.