3 Arti Kata Magistrat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Magistrat memiliki 3 arti.

Magistrat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Magistrat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga magistrat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti magistrat

Magistrat

Nomina (kata benda)

  1. Pemerintahan negeri
  2. Orang besar-besar negeri
  3. Hakim

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata magistrat adalah pemerintahan negeri. Arti lainnya dari magistrat adalah orang besar-besar negeri.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik