Mahar musama berasal dari kata dasar mahar.
Mahar musama memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Maskawin yang ditentukan jumlahnya pada waktu melakukan akad nikah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mahar musama adalah maskawin yang ditentukan jumlahnya pada waktu melakukan akad nikah. Mahar musama berasal dari kata dasar mahar.