Mahzurat memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Mahzurat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mahzurat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mahzurat adalah hal-hal yang dilarang oleh islam, meliputi hukum haram dan makruh. Arti lainnya dari mahzurat adalah larangan agama islam.