Majelis hukum memiliki 8 arti.
Arti-arti majelis hukum berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti majelis hukum adalah mahkamah. Arti lainnya dari majelis hukum adalah dewan.