Maling memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga maling dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata maling adalah orang yang mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi. Arti lainnya dari maling adalah pencuri (terutama yang mencuri pada malam hari). Contoh: Maling itu masuk ke dalam rumah melalui jendela.