Masker memiliki 3 arti.
Masker adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Masker memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga masker dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata masker adalah kain penutup mulut dan hidung (seperti yang dipakai oleh dokter dan perawat di rumah sakit). Contoh: Masker yang menutup mulutnya bertali ke telinga. Arti lainnya dari masker adalah alat untuk menutup muka.