Masyarakat majemuk berasal dari kata dasar masyarakat.
Masyarakat yang terbagi dalam kelompok persatuan yang sering memiliki budaya yang berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi dalam kelompok persatuan yang sering memiliki budaya yang berbeda.