Arti Mata Pajak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mata pajak berasal dari kata dasar mata.

arti mata pajak

Mata Pajak

Sesuatu yang menjadi sasaran pajak.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mata pajak adalah sesuatu yang menjadi sasaran pajak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik