Maukuf memiliki 2 arti.
Maukuf adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Maukuf memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga maukuf dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata maukuf adalah iman yang tidak diterima, seperti halnya orang munafik yang imannya baru dapat diterima jika kemunafikannya telah hilang. Arti lainnya dari maukuf adalah sifat hadis yang sanadnya terhenti sehingga tidak berlanjut kepada Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alayhi Wasallam.