Arti Membuang Utang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Membuang utang berasal dari kata dasar membuang.

arti membuang utang

Membuang Utang

Hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang yang selalu berutang dan tidak pernah melunasinya, utang itu menjadi tanggung jawab keluarganya, tetapi orang itu dibuang dari keluarga.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti membuang utang adalah hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang yang selalu berutang dan tidak pernah melunasinya, utang itu menjadi tanggung jawab keluarganya, tetapi orang itu dibuang dari keluarga.

Terkait