Memfatwakan berasal dari kata dasar fatwa.
Memfatwakan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga memfatwakan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata memfatwakan adalah memberikan fatwa. Arti lainnya dari memfatwakan adalah menasihatkan.