Mempelai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mempelai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mempelai adalah orang yang sedang melangsungkan pernikahannya. Arti lainnya dari mempelai adalah pengantin. Contoh: Setelah dinikahkan oleh penghulu resmilah kedua mempelai menjadi suami istri.