Arti Memutuskan Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Memutuskan hukum berasal dari kata dasar memutuskan.

arti memutuskan hukum

Memutuskan Hukum

Menjatuhkan keputusan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti memutuskan hukum adalah menjatuhkan keputusan.

Terkait