Menadah memiliki 3 arti.
Menadah berasal dari kata dasar tadah.
Menadah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari menadah dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan menadah dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menadah memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menadah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menadah adalah (menampung) menerima barang hasil curian (untuk menjualnya lagi). Arti lainnya dari menadah adalah menerima barang yang jatuh atau dilemparkan.