Menahan napas berasal dari kata dasar menahan.
Menghentikan napas beberapa saat lamanya (karena situasi yang mendebarkan dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menahan napas adalah menghentikan napas beberapa saat lamanya (karena situasi yang mendebarkan dan sebagainya).