Menangkap basah berasal dari kata dasar menangkap.
Arti dari menangkap basah dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan menangkap basah dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Memergoki dan menangkap (orang yang sedang melakukan kejahatan atau perbuatan terlarang).
Contoh: Polisi menangkap basah seorang morfinis yang sedang mengisap ganja.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menangkap basah adalah memergoki dan menangkap (orang yang sedang melakukan kejahatan atau perbuatan terlarang). Contoh: Polisi menangkap basah seorang morfinis yang sedang mengisap ganja. Menangkap basah berasal dari kata dasar menangkap.