Arti Menarik Pajak di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menarik pajak berasal dari kata dasar menarik.

arti menarik pajak

Menarik Pajak

Memungut pajak.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menarik pajak adalah memungut pajak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik