Menaruh memiliki 16 arti.
Menaruh berasal dari kata dasar taruh.
Menaruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menaruh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menaruh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menaruh adalah mencantumkan atau menentukan (harga dan sebagainya). Contoh: Pedagang itu menaruh harga terlampau tinggi sehingga barangnya tidak laku. Arti lainnya dari menaruh adalah memasang taruhan. Contoh: Barang siapa menaruh rp50.000,00, kalau menang mendapat rp250.000,00.
Iklan tertutup dalam 10 detik