Mencebur memiliki 2 arti.
Mencebur berasal dari kata dasar cebur.
Mencebur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari mencebur dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan mencebur dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Mencebur memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mencebur dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mencebur adalah terjun ke dalam air (sumur, sungai, dan sebagainya). Contoh: Ia berusaha bersembunyi dengan mencebur ke empang. Arti lainnya dari mencebur adalah berkecimpung dalam suatu kegiatan atau usaha.