Menegah memiliki 3 arti.
Menegah berasal dari kata dasar tegah.
Menegah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menegah memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menegah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menegah adalah melarang. Contoh: Ia menegah saya pergi, tiada yang berani menegah mereka berbuat demikian itu. Arti lainnya dari menegah adalah mencegah.