Mengambil anak memiliki 2 arti.
Mengambil anak berasal dari kata dasar mengambil.
Mengambil anak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mengambil anak adalah memungut anak orang lain dan menganggapnya sebagai anak sendiri. Arti lainnya dari mengambil anak adalah mengambil pemuda yang bukan kerabat untuk dikawinkan dengan anak gadisnya dengan tujuan menegakkan serta meneruskan kepemimpinan adat.