Arti Menguati Harta Orang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menguati harta orang berasal dari kata dasar menguati.

arti menguati harta orang

Menguati Harta Orang

Mengambil harta orang (lain) dengan paksa.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti menguati harta orang adalah mengambil harta orang (lain) dengan paksa.

Terkait