Mengubit-ubit berasal dari kata dasar ubit.
Mengubit-ubit memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengubit-ubit dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Mengubit-ubit termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Bergerak-gerak tentang barang yang kecil-kecil, seperti nyala lampu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengubit-ubit adalah bergerak-gerak tentang barang yang kecil-kecil, seperti nyala lampu. Mengubit-ubit berasal dari kata dasar ubit.