Mengundangkan berasal dari kata dasar undang.
Mengundangkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengundangkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengundangkan adalah menjadikan undang-undang. Arti lainnya dari mengundangkan adalah mengumumkan undang-undang. Contoh: Gubernur jawa barat telah mengundangkan berlakunya beberapa undang-undang baru.