2 Arti Kata Mengundangkan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mengundangkan berasal dari kata dasar undang.

Mengundangkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengundangkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti mengundangkan

Mengundangkan

Verba (kata kerja)

  1. Menjadikan undang-undang
  2. Mengumumkan undang-undang.
    Contoh: Gubernur jawa barat telah mengundangkan berlakunya beberapa undang-undang baru

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengundangkan adalah menjadikan undang-undang. Arti lainnya dari mengundangkan adalah mengumumkan undang-undang. Contoh: Gubernur jawa barat telah mengundangkan berlakunya beberapa undang-undang baru.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik