Mengupah berasal dari kata dasar upah.
Mengupah memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengupah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengupah adalah menyuruh orang bekerja dengan membayar upah. Arti lainnya dari mengupah adalah menyewa tenaga orang. Contoh: Kalau tidak dapat mengerjakan sendiri, lebih baik mengupah orang.